Jumat, 29 April 2016

Polres Jakbar Ungkap Kebun Ganja di Apartemen

Berita Terkini - DI (37) seorang sarjana desain tak dapat lagi melihat batang dan daun yang ia tanam. Dia bukan pencinta bonsai, tapi 'petani' ganja modern.
berita terkini

Ia menanam daun ganja di dalam apartemennya, tapi tak sempat memanen. Bukan karena hama, DI tak jadi panen lantaran ditangkap polisi. Rencananya, usai memanen DI bakal mengedarkan ganja tersebut ke wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
berita terkini

"Dari pengakuan pelaku, daun ini ia beli dari seorang berinisial SN (masih buron) warga asal Aceh, tapi bibit ini dibeli SN dari Vietnam yang kemudian di tanam dengan bantuan alat dan cahaya Ultra Violet untuk menyuburkan tanaman," ujar Rudy di Mapolresta Jakarta Barat.
berita terkini

Barang bukti tanaman ganja yang berumur 6 bulan Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisal DI (37) yang kedapatan menanam puluhan pot ganja di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
berita terkini

Tersangka DI (37) dihadirkan saat rilis di halaman Polres Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat amankan puluhan pot tanaman ganja serta puluhan gram paket ganja siap edar. Barang bukti tanaman ganja yang berumur 1 minggu.
berita terkini

Polres Jakarta Barat menangkap pria berinisal DI (37) yang kedapatan menanam puluhan pot ganja di Apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Keuntungan berkebun ganja yang dilakoni DI cukup besar. Menurut Rudy, satu pot tanaman ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap kali panen. 

berita terkini

‎"Omzet pelaku ini jika dijual mencapai Rp 88 juta. Pelaku akan kita jerat Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup penjara," beber Rudy.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar